Headlines News :

KPU Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran Pemilu 2019

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menghitung ulang kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2019.

Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, ada beberapa perubahan yang direncanakan KPU, namun akan berimplikasi terhadap anggaran.

"Ada banyak hal yang akan menambah rancangan perhitungan anggaran," kata Arief ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR-RI, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Sebelumnya, KPU mengusulkan kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilu sebesar Rp 15,8 triliun. Namun perkembangan terakhir hanya bisa direalisasikan sebesar Rp 10,8 triliun.

Arief mengatakan, anggaran yang disepakati tersebut kemungkinan besar akan kurang mengingat ada sejumlah perubahan.

Pertama, KPU menargetkan proses pencoblosan atau pemungutan suara yang lebih cepat. Caranya adalah dengan menambah jumlah bilik di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

Kedua, KPU menargetkan proses penghitungan suara yang lebih singkat. Caranya adalah dengan mengurangi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) per TPS.

Jumlah DPT per TPS yang biasanya 500 orang akan dikurangi menjadi 300-350 orang. Sehingga dibutuhkan penambahan TPS baru.

"Itu pasti punya konsekuensi bertambah anggaran," kata Arief.

Dengan adanya penambahan TPS baru, maka akan bertambah pula kebutuhan penyelenggaranya, serta perlengkapan pemilu seperti kotak suara dan sebagainya.

Arief memperkirakan jumlah TPS kan bertambah 50 persen dibandingkan pemilu periode sebelumnya, atau dari sekitar 540.000 menjadi 700.000-800.000 TPS.

Ketiga, verifikasi akan dilakukan seluruhnya dengan metode sensus. Tadinya KPU menggunakan dua metode, yakni sampling dan sensus.

Arief mengakui, verifikasi dengan menggunakan metode sensus akan memakan waktu lebih lama, kecuali ada penambahan personel.

"Sehingga estimasi (anggarannya) kami hitung lagi. Kemarin kan kami ajukan Rp 15,8 triliun tapi dikurangi jadi Rp 10,9 triliun. Nah, kami akan hitung Rp 10,8 triliun cukup enggak kalau tambah TPS, metode sensus, dan yang lain. Stakeholder harus memahami itu berkonsekuensi pada budget," kata dia.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2017/08/28/20163031/kpu-hitung-ulang-kebutuhan-anggaran-pemilu-2019

Tingkatkan Kinerja, KPU Siapkan Tools

Jakarta – Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arif Rahman Hakim mengemukakan, saat ini laporan kinerja (Lapkin) yang disusun masih belum memenuhi harapan dari aspek ketepatan waktu dan penyampaiannya kepada stakeholder. Untuk itu, KPU saat ini tengah menyiapkan tools yang berbasis aplikasi, berupa E-Lapkin sebagai bagian dari peningkatan kinerja kelembagaan, Selasa (29/8).

"Dengan menggunakan aplikasi ini, kami harap, transparansi di dalam mempertanggung jawabkan kinerja KPU menjadi semakin lebih baik. Berkat dukungan stakeholder, KPU selalu berubah dari hari ke hari," kata Arif.

Ia menegaskan, dirinya bersama jajaran KPU, terus berkomitmen dalam peningkatan laporan keuangan menjadi lebih baik.

"Komitmen kita tahun ini, KPU dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan harus bisa meningkat dari Wajar Dengan Pengecualian  (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini tantangan kita semua, memang tidak mudah, kita harus optimis utk mencapai WTP ini," tegas Arif.

Hal itu diungkapkan Arif saat membuka Uji Publik Aplikasi E-Lapkin (Laporan Kinerja) Sistem Pemantauan Kinerja Berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan KPU, di Jakarta.

KPU akan menerapkan E-Lapkin kepada seluruh jajaran dari mulai tingkat pusat, provinsi sampai kabupaten/kota.

"Aplikasi ini akan kita terapkan agar seluruh satuan kinerja (satker) di 549 daerah menggunakan aplikasi dalam menyusun lapkin ini," jelas Arif.

Dalam kegiatan uji pubik ini, juga menghadirkan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Muhammad Yusuf Ateh.  Ateh, panggilan sehari-harinya, mendukung apa yang akan dilakukan oleh KPU. Menurutnya, sejak tahun 2003 pemerintah sudah menganut anggaran berbasis kinerja yang artinya tidak akan membelanjakan uang jika tidak ada kinerjanya.

"Saya harapkan, kinerjanya bisa meningkat. Syaratnya semua orang dari kita sampai unit terkecil BapakIbu sudah punya ukuran kinerja. Maka tahun depan bisa kita adjust (sesuaikan-red) lagi tunjangan kinerjanya," harap Ateh.

Sementara itu, menurut Kepala Biro Perencanaan dan Data Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI Sumariyandono, tujuan dibuat E-Lapkin ialah membuat pelaporan kinerja dari yang  sebelumnya manual menjadi lebih sistematis. Selain itu, melalui aplikasi ini, akan tercipta sistem yang terintegrasi antara kinerja dan anggaran, sehingga pelaporan kinerja akan lebih tertib.

Sistem ini juga bisa melihat capaian kinerja secara terkini dan memantau satuan kerja KPU baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Kita harus mengubah mindset kita dari yang sebelumnya manual dan menggunakan teknologi informasi. Kita juga tidak harus repot-repot, karena datanya akan real time dan bisa lihat langsung kabupaten mana yang sudah baik dan belum," ujar Sumariyandono.

Uji publik dihadiri juga oleh perwakilan dari 17 KPU Provinsi, Biro-biro dan Inspektorat di Setjen KPU, serta mengundang narasumber dari KemenPAN-RB.

Sumber : kpu.go.id

Gandeng Pusilkom UI, KPU Siapkan Aplikasi SIPARMAS

Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah mempersiapkan aplikasi SIPARMAS atau Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat. Aplikasi yang disiapkan dengan dukungan dari Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Pusilkom UI) ini gunanya untuk merekam seluruh kegiatan pendidikan pemilih dan Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang dilaksanakan KPU di semua tingkatan.

“Selain merekam kegiatan pendidikan pemilih, aplikasi ini juga bisa mengukur kinerja dan keaktifan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan pendidikan pemilih dan pemanfaatan RPP. Kalau sudah aktif, bisa dilihat kualitas pekerjaan yang sudah dilakukan,” tutur Ketua KPU RI Arief Budiman dalam rakornas RPP hari ke-2, Jumat (25/08) di Palu Sulawesi Tengah.

Arief juga mengingatkan, RPP bukan sekedar display yang ditempel-tempel di dinding semata, karena tidak akan menarik, dan jangan hanya menunggu orang untuk datang berkunjung. KPU harus aktif mengabarkan ke semua orang tentang kemampuan dan aktifitas KPU ini yang ada dalam RPP tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengharapkan SIPARMAS itu nantinya tidak hanya merekam RPP saja, tetapi seluruh kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang lebih luas. Kegiatan RPP juga harus bisa berkembang dengan kegiatan kursus-kursus kepemiluan regular di RPP.

“Kita akan ajukan kursus kepemiluan regular tersebut ke Komisi II DPR RI. Pesertanya bisa masyarakat, bisa juga partai politik, intinya wadah yang sudah ada harus diisi dengan dinamika. Melalui kegiatan regular tersebut diharapkan bisa melahirkan kader-kader baru bersertifikat dan dapat menjadi penyelenggara pemilu berkualitas berikutnya,” ujar Wahyu yang membidangi Divisi Pendidikan Pemilih di KPU RI.

Salah satu hal baru yang akan digarap oleh KPU yaitu warga internet atau netizen, tambah Wahyu. Selain memerangi money politik, KPU juga akan memerangi hoax atau berita fitnah. KPU juga akan memanfaatkan media sosial (medsos) untuk sosialisasi dan pendidikan pemilih. Informasi bagi netizen dan medsos tersebut akan mengikuti tahapan berjalan, dan semua itu akan dituangkan dalam peraturan KPU.

“KPU sekarang juga ada asas baru, yaitu akses disabilitas dalam peraturan KPU sosialisasi dan partisipasi masyarakat. Pendidikan pemilih berbasis keluarga ini juga akan menjangkau dimensi disabilitas, karena kita akan mengetahui jenis-jenis disabilitas pemilih, sehingga kita bisa melayani dengan efektif pemilih disabilitas di TPS,” jelas Wahyu.
Wahyu juga mengungkapkan bahwa pendidikan pemilih berbasis keluarga sebenarnya bukan hal baru. Contohnya surat pemberitahuan C6 dan pendaftaran pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan memasang stiker di setiap rumah warga, hal itu tanpa kita sadari bagian dari implementasi konsep sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga. 

Sumber :  kpu.go.id

Pembentukan RPP Dirintis 2015, Target Selesai 2019

Palu – Pembentukan Rumah Pintar Pemilu (RPP) telah dirintis sejak tahun 2015 dengan 9 provinsi dan 18 kabupaten/kota, kemudian tahun 2016 di 10 provinsi, dan tahun 2017 di 15 provinsi dan 273 kabupaten/kota. Sisanya akan diselesaikan pada tahun 2018 – 2019 telah terbentuk di seluruh Indonesia.

Menurut Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah atau biasa disapa Inung, pada tahun 2017 ini masih ada lima provinsi yang belum terbentuk RPP, yaitu Bangka Belitung, Jambi, Maluku, Riau, dan Papua. Kelima provinsi tersebut ditargetkan dapat membentuk RPP di tahun 2017 ini.

“RPP saat ini masih ada yang belum memenuhi standar, karena keterbatasan ruangan, seperti di KPU RI, Kalimantan Utara dan Jembrana. RPP yang sudah memenuhi standar contohnya di Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bima, dan Ketapang. Display yang ditampilkan juga bisa menggunakan konten lokal seperti di Kota Semarang dan Bogor. Tata letak RPP juga harus memenuhi unsur etestika dan proporsionalitas,” tutur Inung saat menyampaikan hasil monitoring dan supervisi RPP.

Selain itu, kegiatan di RPP juga tidak hanya berbasis anggaran, tambah Inung. Kegiatan RPP belum maksimal menjangkau semua segmen dan belum terintegrasi dengan baik. Untuk itu, RPP bisa bekerjasama dengan stakeholder, mendesain kegiatan pendidikan pemilih yang kreatif, pemanfaatan media sosial, kegiatan yang bermuatan lokal, pemanfaatan hari besar nasional, kegiatan rutin seperti car free day.

“KPU juga akan mempunyai RPP project nasional, yaitu zona demokrasi dan pemilu yang akan dikelola KPU Kota Yogyakarta dan ditempatkan di Taman Pintar Yogyakarta. Pertimbangannya, Yogyakarta adalah kota pendidikan dan pariwisata, dan taman pintar ini area publik yang strategis karena area wahana edukasi dan anak-anak juga,” ujar Inung.

RPP project nasional ini direncanakan akan diresmikan pada tanggal 7 Oktober 2017 bertepatan dengan ulang tahun Kota Yogyakarta ke-261. Pengunjung taman pintar ini setiap tahunnya lebih dari 1 juta orang, sehingga diharapkan project nasional ini dapat memebrikan kontribusi tidak hanya kuantitatif, tetapi juga kualitatif dalam peningkatan kesadaran masyarakat untuk demokrasi dan pemilu

Sumber : kpu.go.id
 
Copyright © 2015. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba - All Rights Reserved
Editing by Muh IqbaL Qadafi